Operasi Ketupat, Unit Laka Baru Proses Satu Kejadian

antaranya seperti apa kesepakatan antara kedua belah pihak yakni keluarga korban dan pelaku dan memberikan santunan kepada keluarga.

“Kalau besar atau kecilnya yang diberikan pelaku ke korban, terlepas dari besar atau kecilnya pengajuan,”katanya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu adapun kejadian lain hanya kecelakaan ringan. Itupun tidak sampai melibatkan unit laka lantas dan diselesaikan di tempat dan waktu itu juga.

“Karena tidak ada korban luka berat dan para pengendara pun sepakat untuk diselesaikan pada waktu itu juga. Sehingga, tidak ada lagi permasalahan yang harus diperpanjang,”pungkasnya

 

(cr17/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *