KOTA SUKABUMI

NKV Wajib Bagi Produsen Pangan

×

NKV Wajib Bagi Produsen Pangan

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan, pihaknya pun akan terus melakukan pembinaan kepada pengusahan RPH termasuk kelompok ternak sesuai anjuran Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian.

“Kami akan terus berupaya melakukan perbaikan dana pembinaan kepada pengusahan RPH, harapnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, dalam kegiatan penyuluhan tersebut tampak hadir Asisten Daerah II, Deden Solihin, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Provinsi Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya. Pada kesempatannya, Asisten Daerah II, Deden Solihin mengapresiasi kegitan penyuluhan ini.

Menurut dia, hal tersebut sangat baik untuk memenuhi kebutuhan pangan hasil hewan yang halal, aman dan sehat.

” Ini cukup bagus, apalagi menjelang bulan suci Ramadan agar konsumen bisa mendapatkan pangan hasil hewan yang baik sesuai yang didiharpkan dan dibutuhkan. Para pedagang pun bisa tahu seperti apa yang harus di jual dan produsen tahu bagaiamana caranya mengolah produk hasil hewan yang baik dan sesuai hukum yang berlaku.” katanya.

 

(cr17/t)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *