CITAMIANG– Eks terminal yang berlokasi di Jalan Sudirman Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi bakal dijadikan hutan kota.
Rencana tersebut sudah tertuang pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak lima tahun kebelakang.
“Saat ini eks terminal masih dalam proses kajian layak atau tidaknya,” ujar Kepala seksi penataan ruang terbuka hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Fajar Rahmansyah kepada Radar Sukabumi, kemarin (19/4).
Ia mengaku, hingga kini Detail Engineering Design (DED) untuk merencanakan konsep hitan kota itu belum terbentuk.
Ditargetkan pembentukan DED sendiri rampung pada 2019 mendatang, jika dalam kajian tahun ini eks terminal ini layak menjadi hutan kota atau ruang terbuka hijau.
“Kita akan minta anggaran ke Provinsi jika DED ini sudah terbentuk,” akunya. Disinggung soal anggaran yang akan disiapkan, Fajar belum bisa memastikannya.



