Penghentian berlaku sejak tanggal surat diterbitkan dan hanya dapat dicabut jika pihak SPPG melakukan perbaikan serta menyerahkan bukti pendukung yang sah untuk diverifikasi. “Tentunya ini menjadi pembelajaran bagi semua SPPG, mitra, dan yayasan agar menjaga amanah dalam pelaksanaan program MBG,” tambahnya.
Andri menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG akan terus diperketat guna memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada pelajar tetap memenuhi standar gizi dan keamanan. “Mari kita jaga amanah program strategis nasional ini agar anak-anak di tahun 2045 menjadi cerdas dan sehat menuju generasi emas,” pungkasnya.(bam/d)






