Mengidap Stroke, Polisi di Sukabumi Gendong Lansia ke Puskesmas

polisi gendong
EVAKUASI: Personel Polsek Citamiang saat melakukan evakuasi warga Jalan Pelda RE. Suryanta, RT1/5 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, menuju Puskesmas Nanggeleng, Senin (22/8). FT: IST

SUKABUMI— Aksi heroik dilakukan Kanit Samapta Polsek Citamiang Kota Sukabumi, Ipda Yana Mulyana yang berinisiatif membantu evakuasi Sukandi (72) warga Jalan Pelda RE Suryanta, RT1/5 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, menuju Puskesmas Nanggeleng untuk mendapatkan perawatan medis, Senin (22/8).

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, evakuasi terhadap warga lanjut usia (Lansia) yang mengidap penyakit stroke menahun ini dilakukan Ipda Yana Mulyana yang tengah berpatroli. Tiba di gang cukup sempit, terdapat Lansia yang tengah didorong anaknya menggunakan kursi roda. Sontak, hal ini menjadi perhatian Ipda Yana Mulyana sehingga langsung memberikan bantuan dengan menggendongnya.

Bacaan Lainnya

“Saat itu, kami sedang melakukan patroli rutin. Saat tiba di gang yang cukup sempit, kami menemukan Pak Sukandi sedang didorong anaknya menggunakan kursi roda. Kami pun cepat berinisiatif membantu membawanya ke Puskesmas Nanggeleng dengan cara digendong,” ungkap Ipda Yana kepada Radar Sukabumi, Senin (22/8).

Tak cukup di situ, lanjut Yana, usai menjalankan pemeriksaan personel Polsek Citamiang juga kembali mengantarkan Sukandi hingga tempat tinggalnya. Hal itu, dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polisi terhadap warga sekitar khususnya yang membutuhkan uluran tangan. “Setelah mendapatkan pemeriksaan Puskesmas, Pak Sukandi kembali kami antar hingga kediamannya. Hal ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap warga,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Citamiang AKP, Arif Sapta Raharja menambahkan, kegiatan yang dilakukan anggota merupakan sebuah kewajiban sekaligus pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat, bangsa dan negara. “Tentunya saya sangat apresiasi terhadap kinerja anggota yang telah membantu mengantarkan warga ke Puskesmas dan ini sesuai dengan yang telah diamanatkan Undang-undang, bahwa tugas Polisi adalah memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum.” bebernya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan Polsek Citamiang dapat mempererat silaturahmi antara Polisi dengan warga. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polisi. “Kami harap, dengan berbagai kegiatan yang dilakukan bisa bermanfaat bagi warga sekitar,” harapnya. (bam)

Pos terkait