KOTA SUKABUMI

Mahasiswa Sukabumi Penabrak Delapan Kendaraan Direhabilitasi

×

Mahasiswa Sukabumi Penabrak Delapan Kendaraan Direhabilitasi

Sebarkan artikel ini
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMI – Salah seorang mahasiswa berinisial FA (21), akhirnya harus dilakukan rehabilitasi. Usut punya usut, mahasiswa ini dinyatakan positif menkonsumsi obat keras terbatas jenis Tramadol setelah dilakukan pemeriksaan pasca kecelakaan lalu lintas di depan Kantor BNN, Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cibeureum pada 30 November 2023 lalu.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Hariswanto menjelaskan, kasus kecelakaan yang melibatkan antara seorang mahasiswa berinisial FA dan delapan kendaraan di Sukabumi ini sudah damai.

Bank bjb Tandamata

“Seluruh terlapor telah mencabut laporan dan memutuskan untuk melakukan restorative justice,” jelas Hariswanto kepada kepada wartawan, Kamis (28/12).

Hariswanto menuturkan, para korban sudah mencabut laporan dan terduga telah mengganti seluruh kerugian korban baik itu biaya rumah sakit dan kerusakan.

“Sehingga berujung melakukan restorative justice. Karena hasil pemeriksaan mahasiswa tersebut dinyatakan positif tramadol, maka FA diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, FA terlibat kecelakaan lalu lintas dengan menabrak delapan kendaraan di lokasi berbeda, di antaranya di depan Perumahan Cimahpar Endah, di depan Sarirasa (seberang Kodim 0607) dan di depan Kantor BNNK.

Saat peristiwa berlangsung, sopir yang juga mahasiswa itu sempat diamuk massa. Sehingga ia diamankan oleh petugas ke kantor BNN. Pihaknya pun turut melakukan pemeriksaan pada dua orang tersebut.

“Kami ingin menyampaikan terkait kecelakaaan lalu lintas yang tempat kejadian perkaranya di depan kantor BNN dari hasil urin ternyata kedua penumpang itu sopir dan penumpangnya atas nama F dan A setelah dites urin dua-duanya positif mengandung zat benzodiazepin atau sejenis obat penenang,” kata Sudirman.

Kandungan obat benzodiazepin atau benzo ini, ada pada obat tramadol atau hexymer. “Ya, pengarus obat tersebut yang diduga mengakibatkan FA terlibat kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (Bam)