Lukai Warga, Polsek Warudoyong Sukabumi Amankan Pelaku Pembacokan

Polsek Warudoyong Sukabumi
Pelaku pembacokan warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, berhasil diamankan Polsek Warudoyong, Minggu (25/6).

WARUDOYONG – Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota, menciduk AG (17) karena diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap FS (20) di Benteng Kidul, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong pada Minggu (25/6) dini hari.

AG yang merupakan warga Sekarwangi, Kecamatan Cibadak tersebut diamankan Polisi usai membacok FS menggunakan senjata tajam jenis cerulit hingga mengakibatkan korban luka sayatan di jari telunjuk.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Warudoyong, Akp Iman Retno menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut berawal saat pelaku bersama sejumlah temannya mengendarai sepeda motor dan melintas di Kampung Benteng Kidul.

Karena melihat sekelompok pemuda berada di pos ronda, pelaku langsung turun dari sepeda motor dan langsung menyerang sekelompok pemuda hingga mengakibatkan salah satu korban mengalami luka sayatan senjata tajam.

“Kami menerima penyerahan terduga pelaku penganiayaan yang sebelumnya diamankan warga di sekitar Kampung Benteng Kidul,” jelas Iman kepada Radar Sukabumi, Minggu (25/6).

Setelah dilakukan pemeriksaan, sambung Iman, terduga pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, sehingga korban mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian jari telunjuk.

“Terduga pelaku berikut barang bukti senjata tajam jenis cerulit berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada kami,” bebernya.

Iman menegaskan, Polsek Warudoyong akan mendalami kasus yang membuat resah warga tersebut melalui proses penyidikan dan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya.

“Terkait hal ini, tentunya kami akan bekerja secara profesional untuk melakukan proses penyidikan dan pengembangan serta menangkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara, AG saat ini masih diamankan di Mapolsek Warudoyong guna kepentingan penyidikan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif membantu dalam menjaga Kamtibmas. Kami juga akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Bank BJB Buat Usaha Kmu Makin Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *