Bikin SIM Bisa Lintas Kota

WARUDOYONG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Sukabumi mulai mengefektifkan penggunaan gedung baru di Jalan Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, rabu (10/1). Dengan gedung baru itu, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Seperti pembuatan SIM dan urusan tilang.

Bahkan saat ini, masyarakat di luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota bisa membuat SIM. Tak hanya itu, guna memerangi calo kini diterapkan sistem satu pemohon satu identitas serta kamera CCTV di semua sudut gedung.

Bacaan Lainnya

“Kami juga menyediakan layanan gratis untuk memberikan pelayanan kepada para pemohon SIM saat antre,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Agoeng Ramdani kepada Radar Sukabumi, rabu(10/1).
Terobosan tersebut diberlakukan sejak awal 2018, Polresta Sukabumi membuka pelayanan pembuatan SIM ini bisa dilakukan secara online.

“Per 8 Januari 2018, untuk penerbitan SIM baru dan perpanjangan sudah bisa dilayani secara online seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sehingga lanjut Agoeng, warga yang berdomisili di luar Kota Sukabumi bisa membuat maupun memperpanjang SIM di Polresta Sukabumi Kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *