SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, kembali menggelar razia rutin kamar blok hunian. Hal itu, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono dengan melibatkan Pejabat Struktural, Staf dan Regu Pengamanan Lapas Sukabumi. “Kegiatan ini selaras 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas/rutan dan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi,” ungkap Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono kepada wartawan, Rabu (12/2).
Lanjut Budi, razia ini juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat untuk menggelar penggeledahan blok hunian secara rutin. “Dalam razia kali ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan Barang-barang hasil razia kemudian diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur,” paparnya.
Ia kembali menekankan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif dan sebagai tindak lanjut instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dalam melaksanakan Razia blok hunian 1 (satu) kali dalam seminggu. “Lapas Sukabumi terus berkomitmen untuk selalu menjaga situasi aman dan kondusif. Kegiatan razia pada blok kamar hunian ini menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dalam melaksanakan Razia blok hunian 1 (satu) kali dalam seminggu,” pungkasnya. (Bam)






