SUKABUMI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi, melakukan penyemprotan cairan disinfektan herbal disemua kamar hunian warga binaan.
Hal ini, dilakukan sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan, kegiatan penyemprotan dilakukan pada pukul 08.30 WIB, dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran virus Corona khususnya dilingkungan Lapas Sukabumi.
“Kami bekerjasama dengan PMI Kota Sukabumi melakukan penyemprotan cairan disinfekatan sebagai salah satu uapaya berkontribusi dalam meminimalisir, menanggulangi, melawan Covid-19 di Kota Sukabumi,” kata Christo kepada Radar Sukabumi, Rabu (7/7).
Menurutnya, penyemprotan cairan disinfektan ini bukan kali pertamanya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Lapas Kelas IIB Sukabumi.
“Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang kami lakukan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas,” ucapnya.