Lapas Kelas IIB Sukabumi Disemprot Disinfektan, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Lapas Kelas IIB Sukabumi
Lapas Kelas IIB Sukabumi saat melakukan penyemprotan cairan disinfekatan, Rabu (7/7/2021).

Sementara itu, Dokter Lapas Sukabumi dr. Achmad menambahkan, penyemprotan yang dilakukan PMI ini akan dilaksanakan secara rutin selama satu atau dua minggu sekali.

“Bukan hanya tempat atau barang akan tetapi petugas yang masuk ke lingkungan kantor sebelum melaksanakan tugas harus dilakukan penyemprotan” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut Achmad, dalam kegiatan ini diharapkan petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi dapat terus tingkatkan kewaspadaan dan terus perketat protokol kesehatan 5M yakni, menggunakan masker, mencucitangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Kami minta semua petugas dapat benar-benar menerapkan Prokes demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *