Selain pemagaran, DPUTR juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) baru yang mengatur penataan pedagang dan penggunaan kawasan secara menyeluruh. “Dengan Perwal baru, semua pihak punya dasar hukum yang jelas untuk menjaga ketertiban,” jelas Sahid.
Tahap pertama pemasangan pagar ini menandai keseriusan Pemkot Sukabumi dalam memperkuat fungsi ruang publik sebagai sarana rekreasi dan identitas kota.
“Setelah bertahun-tahun menjadi kawasan padat aktivitas, Lapang Merdeka kini mulai ditata agar benar-benar menjadi ruang yang tertib, aman, dan mencerminkan wajah Sukabumi yang lebih rapi,” pungkasnya.(bam/d)




