Lagi dan Lagi, 64 PKL di Kota Sukabumi Kena Sidang Ditempat

Puluhan PKL saat menjalani sidang ditempat kerena terjaring Satpol PP Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Lagi dan lagi puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di zona larangan terjaring operasi tipiring Satpol PP Kota Sukabumi.

Dalam sepekan ini sedikitnya tercatat sebanyak 64 PKL di Kota Sukabumi, di gelandang petugas untuk melakukan sidang tipiring.

Bacaan Lainnya

Kabid Gakda Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan, Operasi non-yudisial Tindak pidana kali ini pihaknya berhasil menjaring 34 PKL nakal yang berjualan di zona merah sepanjang Jalan. A. Yanii,Jalan. Yulius Usman, dan Jalan. R.E Martadinata.

“Ada 34 Pelanggar dan 20 yang hadir sidang.

Mudah-mudahan dengan kita secara rutin dan terus menerus bisa memberi efek jera bagi mereka agar tidak berjualan lagi.

Pada daerah-daerah yang memang dilarang,”Kata Sudrajat, Kamis (27/2).

Sudrajat menuturkan, operasi tipiring tersebut berdasarkan Peraturan daerah nomor 10 tahun 2013 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *