KPU Minta DPRD Kota Sukabumi Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2024

KPU Kota Sukabumi saat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi, Selasa (15/9).

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Sukabumi meminta kepada DPRD Kota Sukabumi yakni Badan Anggaran untuk mempersiapkan dana cadangan untuk Pilkada Serentak pada 2024 mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

Bacaan Lainnya

“Berkaca dari persiapan Pilkada sebelumnya yang juga dipersiapkan dari jauh-jauh hari, maka kami lakukan juga kami ini.

Agar, DPRD Kota Sukabumi mempersiapkan perencanaan anggaran tersebut,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami usai pertemuan di Gedung DPRD Kota Sukabumi, kemarin (15/9).

Untuk itu, pihaknya mulai melakukan persiapan untuk menghadapi Pilkada 2024 mendatang. Dengan melakukan melakukan audiensi dengan Badan Anggaran DPRD setempat terkair Rencana Anggaran Biaya (RAB) pesta demokrasi nanti.

“Berpedoman kepada Undang – Undang No 10 tahun 2016 Pasal 201 ayat III yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2024. Sehingga koordinasi ini penting dilakukan,” katanya.

Sehingga dalam pengalokasian dana cadangan untuk Pilkada ini tidak sekaligus. Pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi bisa menyiapkan dana cadangan dari juah-jauh hari.

“Jadi, dengan begini tidak dadakan persiapannya, manakala Pilkada dilaksanakan di tahun 2024 mendatang,” katanya.

Ditambahkan dia, saat ini RAB persiapan Pilkada 2024 itu masih dalam proses perencanaan. Namun, masih kemungkinan ada kenaikan anggaran sekitar 30 persen dari Pilkada tahun 2018 lalu yang mencapai sekitar Rp 15 miliar. “Saat ini RAB nya dalam proses. Mudah – mudahan minggu ini selesai,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS , Danny Ramdhani mendukung keinginan yang disampaikan oleh KPU Kota Sukabumi terkait persiapan anggaran untuk Pilkada 2024 mendatang.

Anggaran Pilkada itu kata Danny ketahui bersama memerlukan anggaran yang cukup besar. Untuk itu perlu disiapkan dari jauh- jauh hari.

“Iya pasti anggarannya besar, kita harus menyiapkannya disetiap tahun anggaran. Sehingga nanti tidak sekaligus ,” katanya.

Apalagi kondisi APBD Kota Sukabumi terbilang kecil. Kalau disekaliguskan nantinya dikhawatirkan akan mengganggu anggaran yang sudah terposkan untuk kegiatan lain.

” Jadi harus dipersiapkan dari sekarang, bisa di bagi dua atau tiga tahun anggaran. Di cicil lah dari sekarang,” ungkapnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *