KPU Kota Sukabumi Umumkan 112 Orang Lulus Tes CAT PPK

Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istiana
Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istiana

CITAMIANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengumumkan 112 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang lulus tahap seleksi tes tertulis Computer Assisted Test(CAT), Kamis (8/12).

Komisioner KPU Kota Sukabumi, Ratna Istiana mengatakan, ada 112 orang telah lulus tes CAT dari 271 orang calon anggota PPK yang lulus administrasi, kemudian dibagi per Kecamatan untuk diambil 15 besar dari Kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Hanya saja untuk nilai terakhir yang angkanya sama maka akan diambil keseluruhanya, jadi akan lebih di tiga kali kebutuhan dari setiap kecamatan,” ucapnya.

Ratna menjelaskan, yang lebih dari tiga kali kebutuhan itu Kecamatan Baros, di angka peringkat yang ke15 ada empat orang maka itu yang akan diambil.

“Jadi yang lebih dari tiga kali kebutuham ada empat Kecamatan yakni, Kecamatan Baros 19 orang, Kecamatan Citamiang 16 orang, Kecamatan Gunungpuyuh 16 orang, dan Kecamatan Warudoyong 16 orang,” jelasnya.

Kemudian lanjut Ratna, yang sesuai tiga kali kebutuhan ada tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Lembursitu, Kecamatan Cikole, dan Kecamatan Ciberem.

“Untuk 112 orang yang lulus ini, nanti akan dilakukan tes wawancara pada tanggal 11-13 Desember dan setelah yang lulus tes wawancara nanti akan dilantik pada 4 Januari 2023,” pungkasnya. (Cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *