Kota dan Kabupaten Kompak Urusi Sampah Perbatasan

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Kebersihan Dinas Perumahan Pemukiama dan Kebersihan Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska menambahkan, walaupun secara teknis wilayah tersebut merupakan kewenangan pemerintah kota , namun hal tersebut merupakan bentuk sinieegitas sehingga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk dapat membuang sampah pada tempatnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan, secepatnya rencananya kita tindak lanjuti dengan pemagaran dan penutupan lokasi,” tukasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *