FT: IST
DIGIRING: Anggota Polres Sukabumi Kota saat mengamankan YS (30), terduga pelaku Curanmor di Jalan Pelabuhan Dua Gang Satria, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi
Sejauh ini, polisi belum dapat menjelaskan terkait jeratan hukum bagi pelaku pencurian sepeda moro tersebut. “Kami masih melakukan penyidikan,” pungkasnya. (bam/t)