Kemenag Kota Sukabumi Sosialisasikan BPIH dan BIPIH

Kemanag Kota Sukabumi
Kemanag Kota Sukabumi saat menggelas sosialisasi BPIH dan BIPIH di Aula Kemanag Kota Sukabumi, Jalan Taman Bahagia, Kecamatan Warudoyong, Jumat (27/1).

WARUDOYONG – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, mensosialisasikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang diselenggarakan di Aula Kemenag Kota Sukabumi, Jalan Taman Bahagia, Kecamatan Warudoyong, Jumat (27/1).

Kepala Kemenag Kota Sukabumi, Samsul Puad didampingi Kepala Seksi Pembinaan dan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Abdul Manan mengatakan, sosialisasi diikuti sejumlah kepala madrasah negeri, para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, kami sosialisasikan terkait biaya BPIH dan BIPIH yang mana pada taun ini ada penyesuaian,” kata Samsul kepada Radar Sukabumi, Jumat (27/1).

Samsul menjelaskan, adapun komponen BPIH pada 2023 ini yakni, BIPIH Rp69.193.733,60 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11. Angka tersebut, mengalami perubahan jika dibandingkan pada 2022 yaitu, BIPIH Rp39.886.009,00 dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012.00.

“Jadi saat ini biaya yang harus ditanggung jemaah haji Rp69.193.733,60. Sedangkan, pada 2022 hanya Rp39.886.009,00. Karena ada penyesuaian sehingga saat ini kami sosialisasikan,” ujarnya.

Menurutnya, minat warga Kota Sukabumi yang mendaftar untuk menjadi calon jemaah haji cukup tinggi. Terbukti, daftar tunggu haji saat ini mencapai 20 tahun.

“Apabila kuota haji normal dan pendaftar haji hari ini, maka daftar tunggunya 20 tahun. Waktu 20 tahun itu, di Jawa Barat disebut rendah karena di kabupatin lain lebih dari Kota Sukabumi. Depok misalnya, daftar tunggu sampai 30 tahun,” bebernya.

Pada tahun ini, sambung Abdul, Kemenag Kota Sukabumi bakal menerima kuota secara full yakni di angka 253 hingga 257 orang.

“Alhamdulillah tahun ini bisa mendapatkan kuota full. Satu sisi kami bergembira bisa mendapat kuota full, namun disisi lain juga terkait biaya ada tambahan meski sampai hari ini aturan secara tertulisnya belum ada.

Jadi proses biaya haji itu kan dari pemerintah atau Kemenag mengusulkan, yang sekarang ramai itu biayanya Rp69 juta lebih diusulkan ke DPR nanti mereka yang membahas. Sampai hari ini belum ada keputudan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *