“Tapi setelah ditengahi Kapolresta Sukabumi dengan mengumpulkan semua perusahaam finance, para pemilik perusahaan sering aktif saat ada keluhan dari konsumen kepada BPSK. ” Dulunya agak sulit, tapi berkat Kapolresta Sukabumi Kota, akhirnya kembali menemukan solusinya,” aku Oscar.
Sementara itu lanjut Oscar, BPSK Kota Sukabumi berada di bawah Provinsi bukan lagi di bawah Pemkot, sehingga semua kebutuhan dan anggaran dari diberikan pihak provinsi.
“Tapi tetap kita terus lakukan kordinasi dengan Pemda melalui Dinas Perdagangan dan anggaran di tahun ini untuk BPSK Kota Sukabumi sebesar Rp.425 juta untuk tahun ini, itu untuk honor, kegiatan dan lain sebagainya,” pungkasnya
(cr17/t).