Kasus Kekerasan Siswa SD di Kota Sukabumi Naik ke Tahap Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus

SUKABUMI – Kasus kekerasan atau bullying terhadap salah seorang pelajar sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi, terus bergulir. Kali ini, Polres Sukabumi Kota memastikan kasus yang terjadi awal Februari 2023 lalu naik ke tahap penyidikan. Hal itu, setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga gelar perkara pada Jumat (8/12).

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan dari 12 orang saksi serta melakukan gelar perkara dan Dua alat bukti, maka kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar ini naik ke tahap penyidikan, terhitung mulai 8 Desember,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada wartawan, Senin (11/12).

Bacaan Lainnya

Lanjut Bagus, saat ini Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. “Ya, SPDP sudah kami berikan kepada Kejari Kota Sukabumi,” ucapnya.

Pihaknya, sejauh ini telah meminta keterangan dari dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABHl yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban. “Dari hasil penyelidikan sementara, ada dua terlapor yaitu dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan,” paparnya.

Sementara itu, sambung Bagus, menyikapi informasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak yang tersebar luas di media sosial, Polisi memastikan masih melakukan pendalaman.

“Mengenai informasi yang beredar di media sosial, tentunya masih kita dalami, karena saat ini kan sudah masuk ke tahap penyidikan. Jadi kami akan melakukan upaya Kepolisian lainnya,” terangnya.

Ia menegaskan, semua kegiatan penyidikan baik kasus ini maupun kasus lainnya tetap dilaksanakan secara obyektif dan profesional. “Kami pastikan semua penanganan kasus ini maupun lainnya bakal dilakukan secara obyektif dan profesional,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *