CIKOLE — Kasus kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Sukabumi hingga saat ini masih tinggi. Berdasarkan data yang tercatat di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terhitung Januari hingga awal Desember 2021 terdapat laporan sebanyak 42 kasus. Hal ini, terjadi mayoritas disebabkan faktor ekonomi.
Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi, Sri Lena menjelaskan, dari jumlah total 42 kasus yang terdata ini kebanyakan merupakan kasus KDRT dan sisanya kekerasan seksual terhadap anak.
“Apabila melihat dari data yang ada kasus KDRT yang masih mendominasi saat ini dan sisanya kasus kekerasan seksual terhadap anak,” kata Sri kepada Radar Sukabumi.
Lanjut Sri, angka kasus pada tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan temuan pada tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai sebanyak 134 kasus.
“Dari jumlah total kasus tahun lalu, 63 kasus diantaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sisanya, kecemasan dan psikotik,” ujarnya.
Sri membeberkan, penyebab kekerasan terjadi salah satunya merupakan akibat faktor ekonomi. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 saat ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaanya sehingga berpengaruh terhadap perekonomian.
“Di masa pandemi Covid-19 ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan, karena saat ini banyak masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya,” bebernya.
Sementara, kata Sri, guna menekan tingginya kasus KDRT dan kekerasan seksual terhadap anak ini, P2TP2A Kota Sukabumi masih menggencarkan sosialisasi melalui media sosial.
“Karena kondisi saat ini masih dalam masa pandemi, sehingga kami menyiasati dalam menekan kasus kekerasan mengoptimalkan media sosial (Medsos) untuk sosialisasi. Setelah masa pandemi ini berakhir kami akan kembali menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai salah satu upaya menekan kasus kekerasan,” pungkasnya. (bam)






