Kasus KDRT di Kota Sukabumi Masih Tinggi, Akibat Faktor Ekonomi

Sekertaris P2TP2A Kota Sukabumi, Sri Lena
Sekertaris P2TP2A Kota Sukabumi, Sri Lena

SUKABUMI — Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi, mencatat selama Januari hingga saat ini mendapat laporan sebanyak 42 kasus, diantaranya kasus kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sekertaris P2TP2A Kota Sukabumi, Sri Lena mengatakan, dari 42 kasus yang terdata ini sekitar kebanyakan merupakan kasus KDRT dan sisanya kekerasan seksual terhadap anak.

Bacaan Lainnya

“Ya, jika melihat dari data yang ada kasus KDRT yang masih mendominasi saat ini,” kata Sri kepada Radar Sukabumi, Rabu (13/10).

Menurutnya, jumlah kasus yang ada pada tahun ini mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai 134 kasus.

“Dari 134 kasus ini, 63 diantaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sisanya, kecemasan dan sikotik,” bebernya.

Lanjut Sri, penyebab kekerasan terjadi, salah satunya merupakan akibat faktor ekonomi terlebih dimasa pandemi Covid-19 saat ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaanya.

“Di masa pandemi Covid-19 ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya lekerasan karena saat ini banyak masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya,” paparnya.

Karena kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga P2TP2A menyiasati dalam menekan kasus kekerasan mengoptimalkan media sosial (Medos) untuk sosialisasi.

“Setelah masa pandemi ini berakhir kami akan kembali menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai salah satu upaya menekan kasus kekerasan,” tutupnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *