SUKABUMI — Menjelang pemilu 2024, Jajaran Polres Sukabumi Kota, mewaspadai peredaran uang palsu (Upal). Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, tidak menutup kemungkinan pada tahun politik dimanfaatkan sejumlah oknum untuk berbuat kejahatan dengan mengedarkan uang palsu.
“Ya, dimana perputaran uang lebih cepat dan dinamis daripada biasanya. Hal itu, bisa saja dimanfaatkan para pelaku untuk mengedarkan Upal,” kata Ari kepada wartawan, belum lama ini.
Ari mengaku, sejauh ini sudah melakukan pemetaan mengenai titik mana saja yang menjadi sasaran empuk para pelaku pengedar uang palsu. “Kami akan mengantisipasi semua potensi tindak pidana termasuk tindak pidana peredaran uang palsu,” bebernya.
Melihat dari kejadian sebelumnya, sambung Ari, apalagi menjelang tahun politik, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang coba memanfaatkan momentum Pemilu, dengan mencoba mengedarkan uang palsu. “Titik-titik mana saja yang harus diwaspadai, itu juga sudah kami petakan,” bebernya.
Ari memnita, masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mendapati informasi seputar peredaran uang palsu. Polres Sukabumi Kota telah membuka saluran seluasnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang ingin melapor.
“Bisa melalui akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota baik di Facebook dan Instagram, atau bisa juga ke call center Lapor Pak Polisi Siap Mas di nomor 0811-654-110. Akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (bam/d)






