Petugas Lapas Nyomplong Obok-obok Kamar Napi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Guna mengantisipasi peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi melakukan penggeledahan di setiap kamar blok hunian para Narapidana (Napi).

Dalam sidak rutin ini, satu per satu kamar yang dihuni para warga binaan dan Napi digeledah untuk mencari barang yang dilarang berada di dalam kamar. Namun, petugas hanya menemukan beberapa barang berupa macis, alat cukur, sendok, mangkok dan botol minyak wangi.

Bacaan Lainnya

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Yosafat Rizanto mengatakan, sidak rutin ini merupakan wujud komitmen Lapas untuk mendeteksi dini gangguang keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Sukabumi.

“Ya, ini salah satu upaya kami dalam menyeterilkan semua kamar blok hunian khususnya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas,” kata Yosafat kepada Radar Sukabumi, Selasa (25/8).

Lanjut Yosafat, sidak rutin juga bukan hanya dilakukan di kamar blok hunian warga binaan pria saja tetapi juga di kamar blok hunian wanita.

“Alhamdulillah, dalam pemeriksaan penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang khususnya narkotika,” ujarnya.

Bukan hanya itu, sambung Yosafat, bagi warga binaan pemilik barang yang dilarang dilakukan pembinaan.

“Dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, seluruh petugas harus disiplin serta bertanggung jawab guna memberantas barang terlarang masuk ke Lapas,” paparnya.

Yosafat menambahkan, sidak tersebut akan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba. “Kami berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan bisa menekan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (bam/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *