Pamerkan Penjahat di Tugu Adipura, Tangkap 5 Tersangka Dalam Sepekan

CIKOLE – Aparat kepolisian kembali meringkus lima pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, belum lama ini. Ke lima pelaku tersebut, berbondong-bondong digiring ke Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Sukabumi untuk dipertontonkan kepada masyarakat.

Hal itu sengaja dilakukan, agar menjadi efek jera terhadap orang yang berbuat kejahatan.
Dari pantauan Radar Sukabumi, aksi gelar perkara yang dilakukan di ruang publik tersebut memancing perhatian para pengguna jalan. Sejumlah pelaku sengaja dinaikkan ke atas panggung yang berada di Pos Pam Terpadu. Hingga tidak sedikit warga yang mendekat sambil mengambil gambar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, kelima pelaku kekerasan terjadi di lokasi dan waktu berbeda. Diantaranya, berinisial Gal (37) dan AN (37) pelaku kekerasan di wilayah hukum Polsek Cisaat, FA (17) dan DRS (16) pelaku pembacokan yang dipicu postingan di media sosial dan salah seorang sopir angkot, Rob (37) terlibat aksi pengeroyokan dan pembacokan.

“Jumlah keseluruhan terdapat 17 pelaku dan lima pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” kata Susatyo kepada Radar Sukabumi. Sementara lanjut Susatyo, 12 lainnya setelah dilakukan test urine ternyata positif mengkonsumsi obat daftar G.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *