PALABUHANRATU–Pengedar uang palsu (upal), AS (47) warga Kampung Bojong RT 05/10, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mengaku upal pecahan Rp100 ribu sebanyak 69 lembar itu bukanlan sengaja untuk disebarkan. Ia berdalih, ia baru mengetahui bahwa uangnya itu palsu setelah belanja dua rokok bungkus di warung Asep.
“Uang itu hasil ritual di makam keramat Karang Hawu. Saya sudah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta dan Rp3 juta kepada kuncen. Kuncennya biasa dipanggil Aki, kalau namanya saya tidak tahu,” aku AS di sela pengungkapan di Mako Polres Sukabumi, Jalan Jenderal Sudirman, Blok Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. Senin (1/1/2018).
AS menambahkan, ia mau memberikan uang sebesar Rp13 juta itu untuk digandakan melalui ritual yang dilakukan Aki.
“Saya mau lakukan itu karena terlilit utang Rp300 juta. Katanya bisa melunasi melalui ritual menggandakan uang, tapi baru ngasih Rp7 juta,” tambahnya.
Baca juga : Pengedar Upal Diringkus
Sedangkan kedua tersangka lainnya IY (37) dan OS (43) warga Cicantayan,mengaku tidak mengetahui uang yang dibawa AS adalah palsu “Saat digerebek warga, saya kaget kalau yang dibawa itu uang palsu,” aku IY yang diamini OS.