KOTA SUKABUMI

Gasak Motor di Rumah Kosong, Dua Pemuda Gunungpuyuh Diciduk Polisi

×

Gasak Motor di Rumah Kosong, Dua Pemuda Gunungpuyuh Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Jajaran Reskrim Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku Curanmor, Minggu (21/12).
DIAMANKAN: Jajaran Reskrim Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku Curanmor, Minggu (21/12).

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Bank bjb Tandamata

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan segera melapor jika melihat atau menjadi korban tindak pidana,” pungkas AKP Didin.(bam/d)