KOTA SUKABUMI

Gasak Motor di Rumah Kosong, Dua Pemuda Gunungpuyuh Diciduk Polisi

×

Gasak Motor di Rumah Kosong, Dua Pemuda Gunungpuyuh Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Jajaran Reskrim Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku Curanmor, Minggu (21/12).
DIAMANKAN: Jajaran Reskrim Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku Curanmor, Minggu (21/12).

SUKABUMI – Dua pemuda asal Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, berinisial APD (20) dan MR (20), dibekuk Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota usai diduga mencuri sepeda motor dari sebuah rumah kosong.

Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Didin Waslidin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (18/12) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Mochamad Razata Putra (23), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya.

Bank bjb Tandamata

“Aksi pencurian terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Aminta Azmali, Kelurahan Sriwidari,” ujar AKP Didin kepada wartawan, Minggu (21/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku. Dari tangan mereka, turut diamankan barang bukti berupa satu buku BPKB, selembar STNK, dan satu unit kunci kontak yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka merusak kunci kontak motor yang terparkir, lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunungpuyuh. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya.