KOTA SUKABUMI

Ganjil Genap di Kota Sukabumi Kembali Diterapkan, Tekan Lonjakan Covid

×

Ganjil Genap di Kota Sukabumi Kembali Diterapkan, Tekan Lonjakan Covid

Sebarkan artikel ini
Ganjil genap Kota Sukabumi
Sejumlah petugas Polres Sukabumi Kota saat melakukan pemantauan penerapan sistem ganjil genap di wilayah hukumnya, Rabu (9/2).

SUKABUMI –– Seiring meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota kembali memberlakukan sistem ganjil genap, Rabu (9/2).

Sistem ganjil genap ini, siterapkan di dua titik lokasi yakni, Jalan Gudang menuju Jalan RE Martadinata dan Jalan Bundaran Adipura menuju Jalan RE Martadinata.

Bank bjb Tandamata

“Sesuai Inmendagri nomor 9 tahun 2022 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Sukabumi meningkat menjadi Level 2.

Karena itu, pengaturan arus lalu lintas diterapkan ganjil genap,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasi Humas IPTU Astuti Setyaningsih kepada Radar Sukabumi, Rabu (9/2).

Lanjut Astuti, dalam penerapan ganjil genap ini petugas melakukan pengecekan terhadap plat nomor kendaraan yang memasuki wilayah Kota Sukabumi. Hal itu, dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 varian Omicron.

“Ganjil genap ini sesuai instruksi pemerintah pusat, upaya menekan mobilitas masyarakat untuk menurunkan kasus Covid-19,” ujarnya.

Pihaknya meyakini, dengan adanya penerapan sistem ganjil genap ini akan mampu menekan mobilitas masyarakat khususnya para pengendara. “Setiap harinya petugas bakal melakukan pemantauan terkait penerapan ganjil genap ini,” ujarnya.

Astuti, mengimbau masyarakat untuk tetap taat mematuhi protokol kesehatan dan tetap di rumah saja untuk mengurangi mobilitas dan bagi masyarakat yang belum di vaksin agar segara divaksin.

“Kami minta, masyarakat bisa lebih disiplin terhadap protokol kesehatan, jauhi kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan serta segera melaksanakan vaksin di gerai yang disiapkan pemerintah,” pungkasnya. (bam)