Forum Pemuda Lintas Iman Sukabumi Dorong Perda Toleransi

Forum Pemuda Lintas Iman Sukabumi (Fopulis)
Forum Pemuda Lintas Iman Sukabumi (Fopulis)

GUNUNGPUYUH— Ketua Forum Pemuda Lintas Iman Sukabumi (Fopulis), Randi Sulaeman mendorong pemerintah Kota Sukabumi untuk membuat produk hukum daerah atau Peraturan Daerah (Perda) terkait toleransi antar umat beragama.

Hal itu sebagai dasar untuk menjaga dan mempertahankan kehidupan kerukunan berbangsa dan bernegara.

Bacaan Lainnya

“Ya, menjaga toleransi wajib dalam aktualisasi kehidupan sehari-hari, namun perlu juga toleransi dijaga lewat Peraturan. Selama ini kita tidak tau apakah ada produk hukum berkaitan tentang itu di Kota Sukabumi atau tidak? “ujar Randi kepada Radar Sukabumi, Minggu (22/5).

Apalagi menurutnya, Kota Sukabumi sudah meraih beberapa kali predikat Kota Peduli HAM, namun belum memiliki produk hukum terkait toleransi atau keberagaman.

Ia menilai hal tersebut bisa menjadi kecacatan Kota Peduli HAM yang disandang Kota Sukabumi.

“Penilaian kota peduli HAM pun sekarang kan penilaian mengacu kepada permenhukam nomor 22 tahun 2021.

Salah satu kriteria kotanya adalah produk hukum yang berkaitan tentang keberagaman. Kalau dulu itu mengacu ke Permenhukam nomor 34 tahun 2016 “,terangnya.

Saat ini lanjut dia, banyak daerah sudah membuat produk hukum terkait persoalan toleransi keberagaman ini.

Diantaranya seperti Kota Pontianak sedang merancang Perda toleransi, Kabupaten Karanganyar tentang penyelenggaraan HAM, Para legislator Kota Malang membahas Perda tentang toleransi kehidupan masyarakat.

“Nah, Kota Sukabumi belum sibuk untuk menjaga dan mempertahankan bhinneka tunggal Ika lewat peraturan.

Kota Bekasi aja punya Perwal tentang penyelenggaraan kerukunan umat beragama. Pemerintah Kota Sukabumi dari legislatif maupun eksekutif belum ada bahasan apa-apa ,”tegasnya.

Ia menilai, produk hukum terkait toleransi sangat penting. Hal itu untuk menjaga kehidupan yang rukun dan mencegah diskriminasi terhadap satu kelompok tertentu,

baik diskriminasi dalam ranah masyarakat maupun ranah hukum.

“Ya, terkadang ada pula produk hukum yang dikeluarkan pemerintah terdapat diskriminasi seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

Nah , di kota Sukabumi, kita juga sedang melakukan kajian yang terus diperdalam apakah ada produk hukum seperti itu,” tambah Randi.

Ia berharap, perihal toleransi semua elemen masyarakat dan stokeholder ikut serta saling menjaga kerukunan dari tertulis hingga aktualisasinya.

Sebab, apabila didalam kehidupan berbangsa lebih banyak orang yang intoleransi, maka proses keseharian pun akan terhambat.

“Nanti efeknya bukan hanya dalam ibadah, tapi seperti Proses Pembangunan Pemerintah, masyarakat yang cari kebutuhan sehari-hari akan terhambat bahkan terganggu kalau kita ngga mau jaga kerukunan” harapnya. (cr1/t)

Forum Pemuda Lintas Iman Sukabumi (Fopulis)
Forum Pemuda Lintas Iman Sukabumi (Fopulis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *