KOTA SUKABUMI

Fahmi Terbuka Masukan Untuk RPJMD

×

Fahmi Terbuka Masukan Untuk RPJMD

Sebarkan artikel ini
PAPARAN: Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat memaparkan Musrembang RPJMD di salah satu Hotel di Kota Sukabumi, Kamis (27/12). Foto:ikbal/radarsukabumi

RADARSUKABUMI.com – CIKOLE- Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi meminta saran dan pendapat dari masyarakat Kota Sukabumi dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Untuk itu, pemerintah Kota Sukabumi mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembag ) RPJMD yang dikiuti oleh seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi.

“Hari ini saya ekposes, meminta saran dan pendapat masyarakat. Kalau masih ada yang ingin menyampaikan masukan kita terbuka. Aspirasi dari masyarakat ini kan menyangkut kepentingan masyarakat dan pemerintah kedepannya,” ujar Achmad Fahmi usai melakukan ekspos RPJMD dalam acara Musrembang RPJMD di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Kamis (27/12).

Bank bjb Tandamata

Dalam menyampaikan aspirasinya Fahmi akan membuka peluang untuk bisa berdiskusi langsung dengan dirinya atau Bappeda. “Kita terbuka, caranya bisa melalui Bappeda atau lewat layanan aplikasi Super atau langsung berdialog dengan saya,” ujarnya.

Fahmi memastikan RPJMD tahun 2018-2023 untuk seluruh sektor pendukung visi misi Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, baik tentang keagamaan, pendidikan, ekonomi dan teknologi. ” Semua ini harus terealisasi paling lama lima tahun. Bukan hanya itu, program periode sebelumnya juga akan diakomodir,” terangnya.

Program pembangunan fisik yang masuk akan dituntaskan dalam lima tahun antara lain, pembangunan pusat kota, revitalisasi pedestrian penyelesaian Pasar Pelita. Untuk pembangunan Pasar Pelita ditargetkan selesai pada akhir tahun 2019, sedangkan pemindahan pusat pemerintahan ditargetkan ke Cibeureum terealisasi paling lama lima tahun. “Mengenai perpindahan pusat pemerintahan, kami sedang menyusun, karena tahun 2019 lahan harus sudah ada semuanya dan tahun 2020 pembangunan dimulai dan ditargetkan selesai selama dua tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah menambahkan, RPJMD ditargetkan diajukan ke DPRD Kota Sukabumi pada pertengahan Januari dan akhir Februasi sudah ditetapkan menjadi Perda. “Kalau masih ada masukan masih bisa sampai pertengahan Januari,” ujarnya.

Salah seorang peserta dari perwakilan BPSK, Idun Suwarna menyampaikan masukan perlindungan kosumen sangat penting tercantum dalam RPJMD. Lantaran kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen sangat penting dan sengketa konsumen masih kerap terjadi. “Sering ditemukan adanya makanan yang mengandung pengawet dan kadaluarsa misalnya, juga obat-obatan. Harus ada antisipasi, jangan sampai sudah ada temuan baru ada tindakan,” jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan dari RPJMD harus didukung oleh semua elemen masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat kata Idun program tidak akan berjalan dengan baik. “Perangkat pemerintah juga harus siap dalam realisasinya. Jangan sekadar program agar pelaksanaanya tidak sia-sia. SDM-nya juga harus siap agar pelaksanaannya bisa maksimal,” pungkasnya.

 

(bal/d)