Dua Motor Bodong Diamankan Polisi

SUKABUMI — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota berhasil menjaring puluhan pengendara roda dua dan empat.

Dari data yang tercatat, sedikitnya 67 pelanggaran berhasil terjaring dengan rincian sebanyak 25 pelanggaran SIM, 23 pelanggaran STNK dan dua unit kendaraan roda dua berstatus bodong alias tidak terdapat kelengkapannya.

Bacaan Lainnya

“Kendaraan roda dua ini sementara kita amankan karena kelengkapan suratnya tidak ada,” kata Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Panji Setiaji kepada Radar Sukabumi, Selasa (3/4).

Lebih lanjut ia menerangkan, pelanggaran saat ini yang lebih dominan salah satunya pengendara tidak menggunakan helm dan pajak kendaraan terlewat.

Padahal, keamanan dalam berkendaraan seharusnya lebih diperhatikan, sebab untuk mencegah ketika terjadi kecelakaan lalulintas.

“Khususnya bagi pengendara roda dua, ketika berkendara wajib menggunakan helm agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *