Rinaldy menekankan bahwa untuk bisa menerima bantuan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti rumah dan tanah yang dimiliki harus atas nama sendiri atau milik pribadi.
“Salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan program ini adalah keterbatasan anggaran, namun pihaknya tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan realisasi program agar tepat sasaran,” cetusnya.
Dengan jumlah Rutilahu di Kota Sukabumi yang mencapai lebih dari 1.000 unit, DPUTR berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat mempercepat perbaikan kualitas hunian bagi warga yang membutuhkan. “Semoga dengan adanya program ini dapat semakin menekan Rutilahu,” pungkasnya. (bam/d)






