KOTA SUKABUMI

DPRD Kota Sukabumi Kecewa Soal Penilaian Status PPKM, Tidak Sesuai Kondisi Daerah

×

DPRD Kota Sukabumi Kecewa Soal Penilaian Status PPKM, Tidak Sesuai Kondisi Daerah

Sebarkan artikel ini
Lukmansyah
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Tarif Retribusi, Lukmansyah.

RADARSUKABUMI.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat dalam menerapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 pada Kota Sukabumi.

Padahal berdasarakan fakta dan data telah terjadi penurunan dibeberapa indikator penilaian status PPKM tersebut. “Saya sangat kecewa sekali kepada penilaian pusat, yang tidak betul-betul melihat perkembangan di daerah,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah kepada Radar Sukabumi, Rabu (25/8).

Bank bjb Tandamata

Dijelaskan Lukmansyah, kinerja tim Satgas Covid-19 Kota Sukabumi dalam menekan kasus Covid-19 patut diapresiasi.

Terlihat dari penurunan kasus yang sangat drastis, baik itu dari kasus positif , kematian hingga ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

“Aneh, kenapa pusat tidak juga menurunkan kota Sukabumi ke level 3. Padahal data kasus menurun, jadi penilaiannnya dari mana,” jelasnya.

Tentu jika Kota Sukabumi masuk kedalam level 3 terang dia, akan ada beberapa sektor yang bisa berjalan diantaranya kegiatan belajar mengajar. Karena masih level 4 sehingga tertunda kembali.

Lukmansyah menambahkan, dirinya sangat setuju langkah pemerintah Kota Sukabumi yang melayangkan surat keberatan kepada pemerintah pusat. Hal tersebut agar pemerintah mempertimbangkan dan meninjau kembali kondisi kasus Covid-19 di Kota Sukabumi.

“Sebagai anggota komisi 3 saya merasa kecewa dan mendukung Pemda melayangkan surat keberatan kepada pemerintah pusat,” jelasnya.