DPMPTSP Kota Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung

Saefulloh
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saefulloh

SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi mencatat, hingga bulan Juni 2023 capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mencapai Rp 500 juta.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Saefuloh, menyampaikan, capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga bulan Juni baru sekitar Rp 500 juta.

Bacaan Lainnya

Ia menerangkan PBG sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang merupakan pelaksanaan dari Undang – undang nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Dengan adanya perubahan peraturan tersebut, DPMPTSP berperan untuk memverifikasi persyaratan PBG yang telah dikaji dan diunggah ke melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

“DPMPTSP tinggal menotifikasi jika di sistem tersebut semua kajian telah selesai dilaksanakan oleh tim yang ada Dinas PUTR. Kita punya waktu tiga hari untuk memverifikasi persyaratan untuk dikeluarkannya PBG,” Jelasnya.

Dijelaskan pula jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, capaian PBG mengalami penurunan. Menurutnya hal ini disebabkan diantaranya oleh masih adanya kesulitan dalam pengurusan PBG serta kondisi perekonomian masyarakat yang belum mendukung laju investasi.

Ia pun menyampaikan untuk mencapai target retribusi PBG yang ditetapkan sekitar Rp 1 miliar, pihak DPMPTSP Kota Sukabumi pun tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Karena di sini PBG baru, sehingga kita masih mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Sukabumi terkait regulasi PBG. Kalau lihat dari capaian yang tahun kemarin dengan sekarang di triwulan yang sama, justru mengalami penurunan. Mudah – mudahan bisa tercapai target Rp 1 miliar lebih,” Jelasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *