DPMPTSP Kota Sukabumi Catat, Target PBG Baru Capai Rp405 Juta

DPMPTSP Kota Sukabumi
PMPTSP Kota Sukabumi, saat memberikan pelayanan perizinan

SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, mencatat capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terhitung Januari hingga Juli 2023 baru mencapai Rp405.459.002 dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.021.156.000.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saefulloh mengatakan, target retribusi PGB tahun ini mengalami penurunan jika dibanding dengan 2022 lalu yang jumlahnya sebesar Rp1,3 miliar dengan capaiannya Rp939.167.668.

Bacaan Lainnya

“Ya, jumlah target retribusi PBG tahun ini menurun karena terdapat perubahan sistem dari ofline menjadi online,” kata Saefulloh kepada Radar Sukabumi, Senin (7/8).

Saefulloh menjelaskan, terdapat perubahan sistem pengajuan PBG dari sebelumnya harus langsung mendaftar di Kantor DPMPTS saat ini warga hanya tinggal mengakses apilikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Sebab itu, berdampak terhadap penurunan target karena mengalami penyesuaian. Saat ini, warga bisa lebih mudah dalam pengajuan PBG tidak harus lagi datang ke kantor,” jelasnya.

Kendati demikian, sambung Saefulloh, DPMPTSP optimis dapat mencapai target retribusi PBG sesuai yang sudah ditetapkan tabun ini. “Tentunya kami optimis capaian target pada tabun ini dapat tercapai bahkan bisa melebihi,” ucapnya.

Ia menambahkan, DPMPTSP Kota Sukabumi siap memberikan pelayanan izin bagi para pelaku investasi dan komitmen memberikan layanan terbaik. “Intinya kami bakal terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku investasi,” tukasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *