Dituduh Pungli, PDAM TBW Membantah

PERLIHATKAN BERKAS: Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM TBW Kota Sukabumi, Ramdan Purnama memperlihatkan berkas biaya pemeliharaan water meter.

GUNUNGPUYUH – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) Kota Sukabumi, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan adanya pungutan liar dalam setiap pembayaran bulanan.

Padahal, uang sejumlah Rp 6.500 yang ada disetiap kali pembayaran itu merupakan biaya pemeliharaan water meter.

Bacaan Lainnya

Sebelumya, salah seorang pembaca Radar Sukabumi menyampaikan keluhannya melalui rubrik Mimbar Publik Radar Sukabumi terkait adanya pembayaran bea materai sebesar Rp 6.500 dalam setiap pembayaran air perbulannya.

Padahal transaksinya itu kurang dari Rp 100 ribu dalam setiap bulannya. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 24 Tahun 2000 tentang perubahan tarif bea materai dan besarnya batas pengenaan harga nominal yang dikenakan bea materai.

Ditemui Radar Sukabumi, Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM TBW Kota Sukabumi, Ramdan Purnama membantah tegas atas keluhan tersebut. Menurutnya, biaya Rp 6.500 yang tertera pada slip pembayaran merupakan biaya pemeliharaan water meter.

“Kami pastikan tidak ada pungutan liar biaya materai sesuai yang tertera dalam keluhan itu. Sebenarnya, sudah jelas tertulis dalam slip pembayaran biaya Rp 6.500 yang dibayarkan dalam setiap bulannya itu adalah untuk pemeliharaan water meter,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (1/3).

Biaya Rp 6.500 itu, merupakan titipan masyarakat yang dikemudian hari apabila water meter miliknya itu rusak. Bahkan, jika dilihat dari harga water meter pelanggan masih diberikan subsidi dari PDAM TBW Kota Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *