SUKABUMI – Sepanjang bulan Oktober 2023, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM-TBW) Kota Sukabumi mendapat peringkat tertinggi dalam aduan masyarakat melalui aplikasi SUPER (Sukabumi Participatory Responder).
Berdasarkan rekap data yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, terdapat 45 aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi SUPER dan E-Lapor. Di mana, dari total tersebut sebanyal 18 aduan masyarakat ditujukan untuk Perumda AM-TBW.
“Jadi total 45 aduan yang terdata dari aplikasi SUPER dan E-Lapor, selain 18 aduan terkait air minum, juga terdapat 15 aduan kategori fasilitas umum serta sisanya untuk pengaduan lain,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, Kamis (16/11).
Tantan menjelaskan, aduan yang dilayangkan untuk Perumda AM-TBW tersebut, tidak terlepas dari bencana kekeringan yang melanda saat itu. Sehingga, warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, pihak PErumda AM-TBW juga telah melakukan informasi terkait penghentian aliran air di beberapa titik akibat cuca ekstrim kekeringan yang melanda.
“Memang sudah direspon oleh pihak PDAM terkait laporan tersebut. Mereka menyebutkan permasalahannya akibat keringnya mata air yang ada, sehingga harus menghentikan sementara pasokan air di beberapa titik,” jelasnya.
Masih menurut Tantan, terkait fasilitas umum yang menjadi aduan masyarakat sepanjang bulan Oktober 2023 seperti keluhan lampu penerangan jalan umum yang mati dan juga laporan jalan umum yang rusak.
“Dari total semua aduan yang masuk kedalam dua aplikasi yang ada tersebut, seluruhnya sudah direspon oleh dinas terkait. Dan seluruhnya direspon dibawah batas waktu yang ditentukan,” imbuhnya.
Diketahui bahwa, sepanjang bulan Oktober 2023, 41 data aduan masyarakat masuk kedalam aplikasi SUPER. 18 aduan kepada PDAM Tirta Bumi Wibawa, 8 aduan kepada Dihub Kota Sukabumi, 7 aduan kepada DPUTR Kota Sukabumi, 4 aduan kepada Satpol PP Kota Sukabumi.
Sedangkan BPKPD Kota Sukabumi, Disdukcapil Kota Sukabumi, Diskumindag Kota Sukabumi dan Inspektorat Kota Sukabumi, masing-masing mendapat 1 aduan masyarakat sepanjang bulan Oktober 2023. (why)