KOTA SUKABUMI

Disnaker Pastikan Pegawai Giant Terjamin

×

Disnaker Pastikan Pegawai Giant Terjamin

Sebarkan artikel ini
AKTIVITAS: Kondisi swalayan Giant yang berada di Jalan RA Kosasih. Foto:ikbal/radarsukabumi

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com- Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi terus memantau perkembangan gerai PT Hero Supermarket Group Tbk, pemilik brand Giant di Kota Sukabumi. Pemantaun itu dilakukan sebagai upaya menjaga nasib para pekerja atau karyawan di swalayan tersebut. ” Informasi yang saya dapat dari karyawannya, Alhamdulillah mereka semua terjamin ketika diberhentikan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Didin Syaripudin, kemarin (24/7).

Para karyawan Giant itu kata Didin akan mendapatkan uang pesangon yang sudah disepakti oleh pihak managemen Giant. Bahkan dirinya sangat terkejut dengan uang pesangon yang memang sesuai dengan kinerja mereka. “Katanya lebih bagus di Giant ini, uang pesangon bagi yang diberhentikan 2 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Artinya sudah sesuai dengan aturan. Kemarin juga ada yang sudah diberhentikan masa kerja 10 tahun keatas itu mencapai Rp.100 juta,” kata Didin.

Bank bjb Tandamata

Intinya penutupan swalayan Giant tidak ada riak -riak yang kurang bagus untuk karyawannya. Adapun rencana penutupan Giant ini sampai dengan 26 Agustus. “Iya pokoknya sampai tanggal segitu, sampai barang -barang habis. Kata pekerjanya juga lebih cepat lebih bagus, tambah lama tambah menunggu,” ujarnya.

Saat ini seluruh karyawan Giant yang tersisa yakni sebanyak 15 orang. Mereka bekerja sampai dengan akhir masa giant. ” Sebenarnya ada 17 orang tapi 2 orang dikerjakan lagi di Bogor, jadi sisa 15 orang akan diberhentikan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung Giant, Restu Maulida mengaku obral diskon diakhir usia Giant ini biasa saja. Tak jauh beda dengan harga di ritel lain. ” Apalagi untuk makanan mah biasa aja,” akunya.

(bal)