SUKABUMI — Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, menggelar rapat finalisasi draft arsitektur proses bisnis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini, menjadi langkah penting dalam memastikan transformasi digital pemerintah daerah berjalan terarah dan sesuai standar.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni mengatakan, arsitektur proses bisnis merupakan pondasi utama dalam pembangunan SPBE. Karena, tanpa perencanaan yang kuat, sistem digital pemerintah tidak akan mampu memberikan layanan yang efektif dan berkualitas kepada masyarakat. “Sebab itu, penyelarasan proses bisnis dengan tugas pokok dan fungsi dinas menjadi hal krusial yang tidak dapat ditawar,” kata Endah kepada wartawan, Senin (8/12).
Finalisasi draft ini melibatkan Sekretaris Diskominfo, para kepala bidang, pejabat struktural, fungsional, serta tim penyusun. “Kolaborasi lintas bidang ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aspek kinerja Diskominfo terintegrasi dalam satu kerangka arsitektur proses bisnis yang komprehensif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aptika Diskominfo, Dudi Wahyudin menjelaskan, hasil finalisasi tersebut telah disepakati sebagai arsitektur proses bisnis resmi Diskominfo. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diinput ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA-SPBE) yang dikelola oleh Kementerian PANRB. “Dengan dukungan konsultan, kita telah menyusun draft arsitektur peta proses bisnis. Hari ini kita review bersama, dan alhamdulillah seluruhnya sudah selesai dan difinalisasi. Ini akan menjadi bahan yang kita inputkan ke aplikasi SIA–SPBE,” jelas Dudi.
Ia menuturkan, setelah proses input data, tahapan berikutnya adalah penyusunan arsitektur pada domain lainnya, mulai dari arsitektur data dan informasi, arsitektur layanan, arsitektur keamanan informasi, hingga arsitektur infrastruktur. “Semua domain tersebut akan dirangkai menjadi satu kesatuan arsitektur SPBE yang lengkap dan selaras,” ucapnya.
Selain menyusun arsitektur internal Diskominfo, Bidang Aptika juga turut memfasilitasi perangkat daerah lain yang menjadi sampel penyusunan proses bisnis. Fasilitasi ini mencakup pendampingan hingga sesi review bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan akurasi dan kesesuaian peta proses bisnis mereka. “Melalui tahapan finalisasi ini, kami berkomitmen untuk memperkuat transformasi digital pemerintah daerah, memastikan SPBE berjalan efektif, terukur, dan memberi dampak nyata bagi pelayanan publik,” pungkasnya. (Bam)






