SUKABUMI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menegaskan komitmennya menjaga ruang digital yang aman dan berintegritas. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi dalam sosialisasi pemetaan dan pengawasan media komunikasi yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara daring.
Kegiatan tersebut diikuti Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Hadrian Suharyono, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, serta jajaran Kejari dan Diskominfo.
Menurut Endah, sosialisasi ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antar-lembaga, khususnya antara kejaksaan dan Diskominfo, dalam merespons dinamika arus informasi di ruang digital yang semakin cepat dan kompleks.
Kolaborasi ini menitikberatkan pada pengawasan ruang siber, termasuk penanganan konten negatif, hoaks, ujaran kebencian, serta informasi menyesatkan yang berpotensi mengganggu ketertiban sosial. Selain itu, peningkatan literasi digital masyarakat juga menjadi fokus utama.
“Literasi digital penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta mampu menyaring informasi secara bijak. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam bermedia digital,” ujar Endah.






