SUKABUMI – International Professional Institute (IPI) kembali memberangkatkan puluhan siswanya untuk bekerja secara resmi di Jepang. Sebanyak 64 warga Kabupaten Sukabumi diberangkatkan dalam gelombang terbaru, menambah jumlah total tenaga kerja asal Sukabumi yang sudah difasilitasi IPI menjadi 120 orang. Dengan demikian, saat ini 184 warga Sukabumi tengah menjalani penempatan kerja di Negeri Sakura.
Direktur IPI, Eko Pranajaya, menyampaikan sejak berdiri pada 2012, IPI telah mencetak 3.177 lulusan yang bekerja di berbagai negara, terutama Jepang. Berbeda dari banyak lembaga lain, IPI menerapkan skema penempatan kerja penuh, bukan sekadar program pemagangan. Skema ini memastikan peserta memperoleh hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja lokal sesuai regulasi ketenagakerjaan Jepang.

Dikatakannya, selain sebagai lembaga pelatihan kerja (LPK) IPI juga sebagai Sending Organization (SO) yaitu lembaga penempatan magang luar negeri.
Untuk memastikan kepastian kerja, IPI menggunakan sistem job order, yakni perekrutan dilakukan hanya setelah ada permintaan resmi dari perusahaan mitra.
Saat ini, IPI bekerja sama dengan 14 perusahaan Jepang, membuka peluang penempatan di berbagai sektor industri.
Setiap peserta diwajibkan memenuhi standar sertifikasi yang ditetapkan pemerintah Jepang, antara lain JFT A2 Basic, kemampuan bahasa Jepang setara N4, serta sertifikasi Specified Skill Worker. Seluruh syarat tersebut menjadi kunci agar mereka dapat bekerja secara legal dan mendapatkan perlindungan hukum penuh.
“Konsistensi IPI dalam menciptakan tenaga kerja terampil dan siap bersaing di kancah global menjadikan lembaga ini sebagai salah satu pendorong penting peningkatan kualitas SDM di Sukabumi,” pungkasnya.(wdy)






