SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang Januari 2025 menerima tujuh aduan masyarakat yang masuk melalaui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani menjelaskan, dari tujuh aduan tersebut terdiri dari aduan mengenai ketertiban umum dan fasilitas umum. “Adapun, Dinas Perhubungan merupakan perangkat daerah yang mengelola aduan terbanyak selama Januari,” kata Tantan kepada Radar Sukabumi, Selasa (4/2).
Tantan menjelaskan, rata-rata jenis aduan yang ditujukan tersebut sejauh ini, setiap perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat. “Alhamdulillah, sejauh ini, setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat,” paparnya.
Tantan menerangkan, E-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia Sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
“Kalau secara umum, SPAN-LAPOR, merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik,” terangnya.
Pihaknya berharap, masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun saran mereka melalui aplikasi SPAN-LAPOR, agar setiap aduan yang masuk bisa secepatnya tertangani.
“Ada tiga untuk menyampaikan aduan. Yaitu, dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708 atau melalaui website Lapor.go.id, ataupun lewat aplikasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk android, serta iOs,” pungkasnya. (Bam)






