Dishub Kota Sukabumi Tuntaskan Aduan Kerusakan PJU

Dishub Kota Sukabumi
Sejumlah personel Dishub Kota Sukabumi saat memperbaiki kerusakan PJU

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, berupaya memperbaiki kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) berdasarkan aduan masyarakat.

“Alhamdulillah kami merespon dan menuntaskan aduan masyarakat yang masuk baik melalui aplikasi Super yang di kelola Diskominfo maupun aduan langsung terkait kerusakan PJU ini,” kata Kasi PJU Dishub Kota Sukabumi, Hikmat Azhari kepada wartawan, Jumat (17/6).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang masuk sejak Januari hingga Mei 2022 terdapat 166 laporan pengaduan yang masuk, dari sejumlah aduan itu semua sudah tertangani. “Jenis laporan yang masuk beragam ada yang melalui aplikasi, media dan pengaduan langsung. Semua sudah kami tuntaskan penyelesainnya,” ujarnya.

Adapun, lanjut Hikmat, kerusakan PJU terjadi kebanyakan di Kecamatan Warudoyong, Cibeureum dan Kecamatan Citamiang. “Kebanyakan kerusakan terjadi pada lampu, jaringan dan tiang PJU. Berdasarkan data yang ada, paling banyak laporan aduan dari Kecamatan Warudoyong,” ucapnya.

Setelah menuntaskan laporan aduan PJU, Dishub saat ini tengah fokus dengan program peningkatan fungsi jalan umum, beberapa PJU yang berada di simpang jalan di tingkatkan fungsinya, mulai dari mengganti lampu yang lebih terang dan lainnya.

Pada tahun ini, rencananya akan pemasangan PJU baru 10 titik yang berada di Kecamatan Lembursitu dan Kecamatan Cikole. “Pengajuan pemasangan PJU baru ini, berdasarkan surat masuk dan teknis di lapangan,” pungkasnya. (bam/radar sukabumi)

Sejumlah personel Dishub Kota Sukabumi saat memperbaiki kerusakan PJU
PERBAIKAN PJU: Sejumlah personel Dishub Kota Sukabumi saat memperbaiki kerusakan PJU yang ada di wilayah kerjanya, belum lama ini.(foto : ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *