SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi memasang water barrier di Jalan RE Martadinata, tepatnya di sekitar pintu keluar Yogya, sebagai langkah konkret mengurai kemacetan di salah satu titik padat kendaraan di pusat kota. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 25 Februari 2026 sebagai bagian dari penataan arus lalu lintas agar lebih tertib dan lancar.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengatakan pemasangan water barrier merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kepadatan kendaraan, khususnya pada jam sibuk. “Titik tersebut selama ini menjadi simpul pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah yang memicu perlambatan lalu lintas,” ujarnya, Minggu (1/3).
Menurut Iskandar, penempatan barrier dilakukan setelah kajian teknis dan pemantauan langsung di lapangan. Dishub menilai perlu adanya pembatas fisik untuk mengarahkan pergerakan kendaraan agar tidak saling serobot saat keluar-masuk area pertokoan. “Langkah ini bukan semata membatasi ruang gerak pengguna jalan, tetapi menciptakan keteraturan arus kendaraan sehingga potensi kemacetan bisa ditekan,” jelasnya.






