Dishub Kota Sukabumi Anggarkan Rp900 Juta untuk Pemeliharaan PJU

pju
PEMELIHARAAN: Salah seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Sukabumi saat melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum di Kecamatan Gunungpuyuh, belum lama ini. FT: DOK/RADARSUKABUMI

SUKABUMI — Meski dengan keterbatasan anggaran yang ada, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, terus berupaya melakukan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Pasalnya, sejauh ini banyak aduan yang masuk terkait kerusakan PJU.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, saat ini terdapat sekitar 4.600 PJU yang ada di Kota Sukabumi dan beberapa diantaranya kerap terjadi gangguan khususnya yang berada di wilayah pinggiran. “Ya, banyak pengaduan PJU rusak yang masuk baik melalui Apilikasi Super, e-lapor maupun aduan secara langsung,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Kamis (14/7).

Bacaan Lainnya

Abdul menjelaskan, pada tahun ini menganggarkan pemeliharaan PJU sebesar Rp900 juta. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, petugas berupaya melakukan pemeliharaan secara maksimal. “Jadi kami melakukan pengecakan PJU mana saja yang mengalami kerusakan dan kami sudah menyediakan suku cadangnya untuk menggantinya,” jelasnya.

Abdul menambahkan, tahun ini tidak ada penambahan PJU baru sehingga memaksimalkan pemeliharaan PJU yang ada.
“Ya, tahun ini tidak ada penambahan karena masih terkendala anggaran. Mudah-mudahan di tahun yang datang bisa ada penmabahan PJU,” ucapnya.

Menurutnya, sekitar pusat kota tidak begitu banyak yang terjadi gangguan. Mayoritas, kerusakan PJU terjadi di daerah pinggiran baik akibatkan cuaca maupun alam. Dengan banyaknya laporan, menujukan bahwa masyarakat sangat membutuhkan keberadaan PJU ini. “Sehingga pengaduan tersebut, kami jadikan sebagai cambuk untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi dengan acara menyisir semua PJU untuk memastikan adanya kerusakan,” bebernya.

Jika terdapat laporan, sambung Abdul, personel Dishub Kota Sukabumi sigap menyikapinya dengan langsung terjun kelapangan untuk melakukan pengecekan. “Jika ada laporan kerusakan kami menarget dalam 24 jam harus dapat tertangani,” pungkasnya. (Bam)

kadishub kota sukabumi
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman

Pos terkait