KOTA SUKABUMI

Disdukcapil Temukan 747 NIK Ganda

×

Disdukcapil Temukan 747 NIK Ganda

Sebarkan artikel ini

Kini, Disdukcapil berkoordinasi dengan pihak KPU untuk menghapus data ganda tersebut.

KPU harus menetapkan ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan meniadakan penandaan dalam DPT untuk data yang ganda.

Bank bjb Tandamata

“Kami berkoordinasi dengan KPU, untuk menghapus salah satu tada yang memiliki NIK ganda,” paparnya.

Menurut dia, dengan adanya kasus seperti ini Disdukcapil dapat mengetahui masyarakat yang melakukan perpindahan dan menghimbau kepada perangkat daerah baik RT, RW, Kelurahan, maupun Kecamatan untuk memberitahukan jika ada warga yang berpindah daerah agar petugas KPU pada saat Coklit tidak melakukan dua kali.

” Nah ini yang menjadi perhatian kami, jadi kami juga tau ada warga yang pindah rumah dan lain sebagainya, jadi semua aparat yang bersangkutan harus memberitahukan keberadaan warganya,” tuturnya.

Diakui Iskandar, ada terjadinya NIK ganda tersebut masih kurangnya sosialisasi pamarintah terkait terhadap warga sekitar.

“Ya, memang apabila terus disosialisasikan maka tidak akan terjadi adanya penggandaan NIK,” pungkasnya. (cr16/t)