KABUPATEN SUKABUMI

67 Kendaraan Terjaring Razia

×

67 Kendaraan Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini

GUNUNGGURUH – Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaringoperasi keselamatan lodaya 2018 Polres Sukabumi Kota, di Jalan Raya Pelabuhan II, Km 10, Pospol Pasirmalang, Kecamatan Gunungguruh, kemarin. Kebanyakan dari pengendara yang terjaring ini lantaran tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, operasi keselamatan lodaya 2018 yang digelar ini dimaksudkan untuk mengutamakan sikap preemtif dan preventif kepada para pengguna lalu lintas. Sehingga demikian diharapkan dapat mengikis angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Bank bjb Tandamata

“Selain itu, operasi ini juga diharapkan para pengendara semakin memahami dan sadar akan berlalulintas yang baik,” jelas Kepala Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bima Gunawan Jauharie kepada Radar Sukabumi, Rabu (4/4).

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Sukabumi Kota menerjunkan puluhan personil untuk melakukan pemerikasaan terhadap kendaraan terkait kelengkapan surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Kami berhasil menjaring 67 pelanggar lalu lintas. Kebanyakan mereka tidak membawa STNK, SIM dan tidak menggunakan helm saat berkendara,” ujarnya.

Dari puluhan pelanggar ini, sambung Bima, didominasi oleh pelenggar roda dua yang tidak menggunakan helm dan tidak memilki kelengkapan surat kendaraan. Sebab itu, upaya penertiban lalu lintas ini akan terus dilakukan selama 21 hari untuk memberikan kenyamanan bagi para pengendara di jalan raya.