SUKABUMI– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan penerapan kartu tanda penduduk (KTP) digital. Di mana dalam tahap awal ini baru akan diterapkan pada aparatur sipil negara (ASN).
”Kami sedang persiapan secepatnya karena di awal tahun sudah menjadi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat. Sebab SIAK terdistribusi ke daerah-daerah namun sekarang terpusat,” ujar Kardina kepada awak media, belum lama ini.
Diakui dia, saat ini program yang dijalaninya tersebut baru tahapan pendaftaran. Di mana sebagai contohnya dilakukan kepada seluruh pegawai Disdukcapil dengan mendaftar ke pemerintah pusat.
”Ada tahapan pelaksanaan diawali pegawai disdukcapil mendaftarkan email ke pemerintah pusat dan sudah mendownload aplikasinya. Setelah disdukcapil selanjutnya bergerak ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya yang akan difasilitasi untuk ktp digital,”terangnya.
Berikutnya lanjut Kardina, baru ke mahasiswa karena mereka membantu sosialisasi ke masyarakat. Sehingga tahapan berikutnya setelah ASN dan mahasiswa adalah masyarakat.
Menurut Kerdina, dengan KTP digital nantinya cukup scan barcode lewat ponsel dan langsung keluar identitas. Meskipun di sisi lain saat ini masih diberikan layanan pembuatan KTP elektronik.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Sukabumi, Tantan Hadiansyah menambahkan, standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital diatur dengan Permendagri 72 tahun 2022. Di mana ketentuan ini mengatur tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP-el serta ID Digital. (*)