SUKABUMI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menyiapkan terobosan baru dengan memanfaatkan zakat pegawai untuk mendukung perbaikan sanitasi warga, khususnya keluarga dengan balita stunting. Kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui intervensi sensitif yang menyentuh akar persoalan di masyarakat.
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Ida Halimah, menjelaskan bahwa Dinkes merupakan salah satu unit pengelola zakat. Dana zakat yang terkumpul tidak hanya disalurkan melalui Baznas, tetapi sebagian dikelola langsung untuk mendukung program kesehatan prioritas.
“Zakat pegawai kami arahkan untuk penurunan stunting melalui perbaikan sanitasi. Banyak kasus stunting yang ternyata berkaitan dengan kondisi lingkungan rumah yang tidak sehat,” ujar Ida, belum lama ini.
Ia mencontohkan, sejumlah balita stunting berasal dari keluarga yang belum memiliki jamban layak, akses air bersih terbatas, atau kondisi sanitasi rumah yang buruk. “Kalau balitanya stunting dan rumahnya belum punya jamban atau air bersih, itu yang kami intervensi. Zakat pegawai akan disalurkan dalam bentuk perbaikan sanitasi,” jelasnya.
Terkait besaran bantuan, Ida menegaskan tidak ada nominal baku. Bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan berdasarkan hasil pemetaan sasaran. “Kami lihat dulu kondisi sasaran. Apakah butuh perbaikan jamban, penyediaan air bersih, atau kebutuhan sanitasi lainnya. Semua berbasis kondisi nyata,” katanya.
Saat ini, Dinkes Kota Sukabumi tengah menyiapkan inovasi berbasis stunting dengan fokus pada intervensi sensitif yang melengkapi intervensi spesifik seperti pemenuhan gizi. “Penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja,” tegas Ida.






